Sejarah Bank BRI
Bank sebagai lembaga keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan kegiatan perekonomian suatu negara tidak pernah terlepas dari lalu lintas pembayaran uang, dimana industri perbankkan memegang peranan yang sangat strategis sehingga dapat dikatakan sebagai pusat dari sistem perekonomian. Kegiatan pokok bank yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dengan tujuan menunjang pelaksanan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomiserta stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat Indnesia secara menyeluruh merupakan fungsi bank sebagai intermediary service. Bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuanngan (financial intermedier) antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana (deficit unit). Masyarakat berharap dana yang mereka simpan di bank akan aman. Untuk itu bank harus menjaga tingkat kesehatannya karena bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaranserta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di indonesia. Pada awalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, jawa tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama “De Poerwokertosche Hulp En Spaarbankder Inlandsche Hoofden” atau “ Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (Pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarka peraturan pemerintahan No 1 tahun 1946 pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebgai Bank pemerintah pertama di Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, Kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Rnville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No.41 tahun 1960 dibentuk Bank Koperasi Tani dan Nelayan ( BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No.9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan. Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No.17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketantuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengn nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No.7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No.21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100 % di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30 % saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publikdengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai saat ini.
Visi BRI
Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
- Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
- Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance (GCG) yang sangat baik.
- Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
0 Response to "Sejarah Bank BRI"
Post a Comment